Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, kini tindak pidana korupsi sudah semakin terstruktur dan terorganisir. Satu di antaranya karena kolaborasi antara partai politik dan para pengusaha kian nyata terjadi.
Menurut Busro, itu terbukti dari banyaknya kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan anggota DPR dan seorang pebisnis. Namun, terjadi juga di pemerintahan.
Oleh karena itu, lanjut Busyro, gebrakan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam menentukan komisaris di BUMN patut diapresiasi.
Kendati demikian, Busyro juga perlu mengkritisi adanya peraturan kalau posisi komisaris harus melalui persetujuan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Tim Penilaian Akhir (TPA).
Disatu sisi, hal itu bisa digariskan korupsi yang terelaborasi antara partai politik dan pengusaha. Pasalnya, Selaku ketua TPA, Presiden juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Penentuan ketua TPA harus dari Presiden. Apakah proporsional mendudukan presiden sebagai ketua TPA, sedangkan presiden juga merupakan ketua dewan pembina parpol," kata Busyro, di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (14/7/2012).
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan disposisi keras terhadap Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait aksinya melakukan pergantian beberapa Direksi dan Komisaris BUMN yang perlu persetujuan TPA.
Menurut Busro, itu terbukti dari banyaknya kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan anggota DPR dan seorang pebisnis. Namun, terjadi juga di pemerintahan.
Oleh karena itu, lanjut Busyro, gebrakan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam menentukan komisaris di BUMN patut diapresiasi.
Kendati demikian, Busyro juga perlu mengkritisi adanya peraturan kalau posisi komisaris harus melalui persetujuan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Tim Penilaian Akhir (TPA).
Disatu sisi, hal itu bisa digariskan korupsi yang terelaborasi antara partai politik dan pengusaha. Pasalnya, Selaku ketua TPA, Presiden juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Penentuan ketua TPA harus dari Presiden. Apakah proporsional mendudukan presiden sebagai ketua TPA, sedangkan presiden juga merupakan ketua dewan pembina parpol," kata Busyro, di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (14/7/2012).
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan disposisi keras terhadap Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait aksinya melakukan pergantian beberapa Direksi dan Komisaris BUMN yang perlu persetujuan TPA.
Labels:
Berita Politik,
Berita Terkini
Terima Kasih sudah membaca artikel Korupsi Semakin Terorganisir antara Parpol dan Pengusaha. Bantu Like dan sebarkan melalui fb, tweeter, dll dibawah ini.. Salam Hangat..!
0 Comment for "Korupsi Semakin Terorganisir antara Parpol dan Pengusaha"