Hukum memang diperlukan untuk mengatur ketertiban masyarakat dan menegakkan keadilan. Namun beberapa hukum tampaknya tidak beralasan dan cukup menggelikan. Salah satunya adalah hukum yang melarang wanita menggunakan celana di Paris.
Sebenarnya hukum ini ditetapkan pada tahun 1800-an dan telah ditutup dengan hukum yang menjelaskan masalah kesetaraan genre. Meski begitu, hukum ini belum dihapus dan masih adalah dalam buku.
Hukum ini menyatakan bahwa wanita, baik warga Paris maupun turis tidak diperbolehkan menggunakan celana panjang maupun pendek. Hukum ini hanya boleh dilanggar ketika wanita menggunakan sepeda gunung atau mengendarai kuda.
Anggota parlemen di Paris telah didesak untuk menghilangkan hukum tersebut. Saat ini senator dari partai oposisi meminta agar pemerintah mempertimbangkan kelayakan hukum tersebut, seperti dilansir oleh NY Daily Mail (04/02).
Ministry for Women Rights di Paris menjelaskan bahwa hukum ini telah dianggap tidak berlaku dengan adanya hukum lain, yaitu komitmen konstitusi untuk kesetaraan hak pria dan wanita. Namun pihak kementerian menolak untuk menghapusnya dari buku karena bagian tersebut akan dijadikan arsip yang disimpan oleh polisi Paris.
Labels:
Berita Terkini,
Info Artis dan Gaya Hidup
Terima Kasih sudah membaca artikel Wanita Dilarang Pakai Celana di Paris? . Bantu Like dan sebarkan melalui fb, tweeter, dll dibawah ini.. Salam Hangat..!
0 Comment for "Wanita Dilarang Pakai Celana di Paris? "